85 Ribu Buruh Tembakau Jawa Tengah Terima BLT, Per Orang Dapatkan 600 Ribu Rupiah

Ribuan buruh di Jateng menerima BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang, Kudus – Ribuan pekerja di sektor tembakau di Jawa Tengah mendapatkan angin segar menjelang pertengahan tahun. Hal itu seiring dengan dipercepatnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2026.

Nyaris Roboh, Rumah Sri Maryati Dibedah Rumah Polres Semarang

Langkah ini diambil agar bantuan sebesar Rp600 ribu rupiah per penerima manfaat dapat segera digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Hingga Senin, 29 Juni 2026, dana bantuan senilai 28,9 miliyar rupiah atau sekitar 56,84 persen dari total pagu anggaran telah diserahkan kepada 48.313 pekerja sektor pertembakauan di berbagai daerah.

Wali Kota Agustina Tegaskan Pemkot Semarang Dampingi Anak Yatim dan Ringankan Beban Keluarga yang Berduka

Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk program jaminan sosial tahun ini mencapai 51 miliyar rupiah yang menyasar 85.000 penerima manfaat di 33 kabupaten dan kota.

Untuk memastikan dana bantuan tersebut tepat sasaran, penyerahan secara simbolis dilakukan langsung kepada lima perwakilan pekerja PT Djarum Brak Karangbener di Kabupaten Kudus pada hari Senin (29/6/26).

Como Tantang Liverpool di Anfield

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Program pembagian bantuan ini diagendakan berlangsung dari tanggal 23 Juni sampai dengan 8 Juli 2026 melalui kemitraan strategis bersama PT Pos Indonesia.

Dari seluruh wilayah di Jawa Tengah, Kabupaten Kudus tercatat sebagai daerah dengan alokasi penerima terbesar, yakni mencapai 26.565 pekerja.

Setiap penerima berhak memperoleh dana tunai sebesar 600 ribu rupiah yang dirapel untuk jatah dua bulan sekaligus, yaitu untuk periode alokasi bulan Mei dan Juni 2026.

Pemerintah menaruh skala prioritas bantuan ini khusus bagi kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mereka adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh. 

Wilayah penyerapan program mencakup 136 kecamatan dan 663 desa atau kelurahan, sementara untuk wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak diberi alokasi dari tingkat provinsi karena pemenuhan hak bagi para buruh setempat telah ditanggulangi sepenuhnya menggunakan anggaran daerah masing-masing.

"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali 600 ribu rupiah," ungkap Wiwin Winarni, salah satu buruh. (TJ)