Kondektur Bus Dibekuk Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Botol Permen
- Dok
Viva Semarang – Polisi menangkap seorang kondektur bus antarkota karena menyimpan sabu di dalam botol permen. Polisi menyergap pelaku saat melintas di Gerbang Tol Banyumanik Semarang pada Kamis (30/7) malam lalu.
Pelaku bernama DM (38) yang berasal dari Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Saat kejadian, pelaku berada di dalam bus jurusan Magetan-Cileungsi itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Petugas segera berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang bersiaga di Banyumanik serta petugas Jasa Marga guna melakukan pengawasan ketat terhadap armada bus yang dicurigai.
"Setiba bus target di Gerbang Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku," jelas Yos Guntur.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam botol permen Doublemint yang disimpan di dalam tas ransel hitam milik DM.
Selain barang haram tersebut, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku menerima barang haram tersebut di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur, dengan jumlah awal mencapai sekitar 15 gram untuk kemudian dibawa dan diedarkan kembali di wilayah Jawa Tengah.
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan tersangka guna mengungkap pemasok utama serta jaringan yang berada di atasnya.
Yos menambahkan bahwa jaringan narkotika saat ini terus berupaya mencari berbagai modus operandi untuk mengelabui aparat, termasuk dengan memanfaatkan sarana transportasi publik. Oleh sebab itu, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.