Motif Perampokan Counter HP Ambarawa Terungkap, Dua Pelaku Habisi Pemilik Toko dan Bawa 53 Ponsel

Polres semarang Gelar Perkara Pengungkapan Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Sumber :
  • Abc

Viva Semarang – Misteri kematian pemilik Counter HP Royal Phone, CW (25 tahun), yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, akhirnya terungkap.

Ribuan Warga Padati Ambarawa, 85 Kontingen Tampilkan Kreativitas di Pawai Pembangunan dan Budaya

Polisi memastikan kematian warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, tersebut berkaitan dengan aksi pencurian dengan kekerasan. Dua orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni DPP (20) dan TI (25), keduanya warga Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, aksi tersebut bermula dari niat kedua pelaku mencuri telepon seluler. Mereka datang ke Counter Royal Phone pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dengan berpura-pura hendak membeli HP.

"Kasus ini dilatarbelakangi faktor ekonomi. Kedua pelaku awalnya berniat mencuri sejumlah telepon seluler dengan modus berpura-pura hendak membeli HP di counter milik korban."

DPP diketahui sudah mengenal korban. Sebelumnya, keduanya pernah bertransaksi, termasuk jual beli makanan dan telepon seluler. Hubungan tersebut membuat kedatangan DPP pada dini hari tidak langsung dicurigai korban. Namun situasi berubah ketika aksi pencurian mulai dilakukan.

"Saat korban mengetahui niat kedua pelaku, situasi berubah menjadi tindak kekerasan. Korban dipukul pada bagian kepala menggunakan palu hingga akhirnya meninggal dunia." Papar Kapolres.


Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku mengambil sejumlah barang dari dalam counter.

" Namun, saat berada di dalam counter, kedua pelaku diduga menjalankan niatnya untuk mengambil HP. Ketika korban mengetahui aksi tersebut, pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan palu." Imbuh AKP Bodia.

Tak berhenti di situ, DPP kemudian merusak perangkat CCTV beserta decoder yang berada di dalam counter. Upaya tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan rekaman yang dapat mengungkap aksi mereka.

Kedua pelaku selanjutnya membawa tubuh korban menggunakan mobil Honda Jazz milik Candra. Jenazah dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan, kemudian mobil dibawa meninggalkan Ambarawa menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Dalam aksi tersebut, pelaku juga membawa 53 unit telepon seluler milik korban.
Setibanya di Gubug, mobil ditinggalkan bersama jenazah korban. Kedua pelaku kemudian menggunakan jasa ojek online untuk kembali menuju wilayah Ambarawa.

Jenazah korban akhirnya ditemukan warga pada Kamis sore di dalam Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug.

Halaman Selanjutnya
img_title
Pengadilan Agama Ambarawa Perkuat Mitigasi Korupsi Lewat Sekolah Antikorupsi