Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Ratusan Daerah Raih UHC Awards 2026

Ratusan Kabupaten/kota Raih UHC Awards 2026
Sumber :
  • Dok BPJS Kesehatan

Semarang –Ratusan Daerah Raih UHC Awards 2026, Cakupan JKN Tembus 98 Persen Penduduk

Banyumas Juara, Ini Daftar Daerah dengan Wisatawan Terbanyak di Jawa Tengah Selama Libur Sekolah

Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memastikan warganya terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini sekaligus menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata.

Ribuan Pelari Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026, Seluruh Biaya Pendaftaran Didonasikan Untuk Masyarakat Borobudur

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari kuatnya kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan kebijakan dan penganggaran dari daerah. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Merapi Semburkan Lahar Panas Sejauh 1,8 Kilometer

Ia menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif. Komitmen tersebut, lanjut Ghufron, berpengaruh langsung terhadap pemerataan perlindungan kesehatan di daerah.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pembangunan kesehatan. Program JKN menjadi tolok ukur pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Dampak UHC tidak hanya dirasakan pada akses layanan kesehatan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Peningkatan cakupan kepesertaan juga berbanding lurus dengan pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan dan mengembangkan layanan berbasis digital. Berbagai kanal non-tatap muka kini tersedia, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp, hingga Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan pasien.

Halaman Selanjutnya
img_title