Reaktivasi BPJS Kesehatan Dipercepat, Masyarakat Miskin Diminta Segera Cek Status Kepesertaan
- Dok BPJS Kesehatan Cab Ungaran
Viva Semarang – Pemerintah Kabupaten Semarang bersama BPJS Kesehatan terus mempercepat proses reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu. Langkah ini dilakukan agar warga miskin yang berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi terkait reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dari seluruh desa di Kecamatan Ungaran.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan proses reaktivasi peserta PBI JK benar-benar tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang sebelumnya kepesertaannya tidak aktif dapat kembali memperoleh layanan kesehatan melalui Program JKN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses reaktivasi berjalan optimal. Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, hingga BPS, memperkuat koordinasi serta memperluas edukasi kepada masyarakat.
Menurut Sukendro, masyarakat perlu memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah agar tidak terjadi kesalahan data maupun salah persepsi di lapangan.
“Pada Februari 2026, kepesertaan Program JKN di Kabupaten Semarang sudah mencapai 99,61 persen dari total jumlah penduduk. Kabupaten Semarang juga telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) selama tiga tahun berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap proses reaktivasi peserta PBI JK benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada warga miskin yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menyukseskan Program JKN. Menurutnya, koordinasi antarinstansi di daerah ini berjalan sangat baik, termasuk dalam menangani isu penonaktifan peserta PBI JK.
“Di Kabupaten Semarang situasinya sangat kondusif. Ketika muncul isu penonaktifan peserta PBI JK, seluruh pihak seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPS langsung bergerak cepat berkoordinasi agar masyarakat yang benar-benar berhak bisa segera direaktivasi kepesertaannya,” jelas Subkhan.