Agustina, Wali kota Semarang Siap Bentuk 177 Koperasi Merah Putih

Agustina percepat pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjadikan program Koperasi Merah Putih, salah satu butir Asta Cita Presiden Prabowo, sebagai kekuatan utama ekonomi kerakyatan. Agustina, Wali Kota Semarang mentargetkan pembentukan 177 koperasi merah putih di setiap kelurahan yang tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi juga aktif menggerakkan roda perekonomian warga secara berkelanjutan.

Keren! Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia

Hal itu disampaikan Agustina dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Semarang yang digelar di Ruang Lokakrida, lantai 8 Balai Kota Semarang, Senin (26/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Semarang, perwakilan fraksi DPRD, pimpinan OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Semarang, serta perwakilan Bank Jateng.

“Hari ini saya mengundang seluruh fraksi DPRD Kota Semarang, untuk ikut membantu membentuk koperasi di tiap-tiap kelurahan dan menciptakannya menjadi sebuah gerak ekonomi,” ujar Agustina.

Sedekah Laut di Tambaklorok, Wali Kota Semarang Agustina Apresiasi Pelestarian Tradisi

Menurutnya kalau hanya sekadar membentuk sebuah lembaga merupakan aktivitas yang mudah, namun menjadi pekerjaan rumah untuk kemudian menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian.

Agustina menegaskan, keberadaan koperasi Merah Putih di Kota Semarang harus dibangun sebagai gerakan kolektif lintas sektoral dan non-partisan, termasuk dengan melibatkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Agustina Wali kota Semarang Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

“Karenanya teman-teman seluruh fraksi ini harus terlibat. Masing-masing dari kelurahan itu warnanya berbeda-beda. Warnanya ada yang hijau, kuning, biru, merah, ada yang abu-abu, ada juga yang tidak ada warnanya. Saya ingin bergotong-royong dalam proses pembentukan. Sehingga benar-benar menjadi gerak masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyebut pentingnya peran camat dan lurah dalam mendampingi proses pembentukan hingga pengembangan koperasi di wilayahnya masing-masing. “Tetapi harus diingat bahwa yang namanya kegiatan ekonomi itu ada penyedia dan pengguna. Kalau kita pilih simpan pinjam, kemudian ternyata dalam bisnisnya tidak laku, ya nanti yang akan menanggung kegiatannya adalah koperasi itu sendiri,” sambung Agustina. 

Halaman Selanjutnya
img_title