Kasus Bullying di SMP Terkenal, Wali Kota Semarang: Tak Ada Toleransi!

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, prihatin atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan siswa di salah satu SMP swasta terkenal di kota Semarang. Menurutnya, di sekolah tidak boleh ada segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Wali Kota Agustina Temui Warga Mangkang Untuk Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan

Agustina telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Semarang mengirim tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi psikologis korban dan memberikan pendampingan yang diperlukan. Pemkot menjamin hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan berlangsung.

"Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, Senin (29/6).

Wali Kota Semarang Agustina Siapkan Penanganan Dampak Rob di Tambak Lorok

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, serta berbagai pihak terkait untuk mendalami kronologi kejadian bullying.

"Pendampingan psikologis juga diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan mental korban dapat berjalan secara optimal," jelas Ahsan.

Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Hampir Tembus 10 Ribu Orang

Pemerintah Kota Semarang juga menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak untuk bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Wali Kota Agustina juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang. Pemerintah Kota akan memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak, mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), meningkatkan pengawasan guru, serta memperketat pengawasan pada area-area yang berpotensi menjadi titik rawan, seperti toilet sekolah.

Wali Kota Agustina menegaskan, setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang di sekolah dengan rasa aman, sehingga upaya pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. (TJ)