Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita dan Dipakai Sendiri, Ada yang Berenda, Warna Pink Pula
- TJ Sutrisno
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik untuk proses lebih lanjut.
Di hadapan polisi Jeri mengaku aksi itu awalnya dipicu karena hasrat ingin melakukan hubungan intim dengan perempuan. Ia sempat ingin order open BO tapi tak punya duit. Maka, ibarat sambil menyelam minum air, saat keliling jualan siomay, Jeri kemudian "nyaut" celana dalam yang dijemur.
Pertama coba-coba, lama-lama jadi ketagihan. Saat memakai ia seperti tersalurkan hasratnya. Sehingga tidak perlu pesan open BO seperti yang pernah ia rencanakan.
"Awalnya pingin open BO tapi tidak punya uang cukup. Saat jualan, terus melihat CD spontan saya ambil untuk memuaskan hasrat. Kebanyakan di kos putri,” katanya di Polsek Banyumanik Semarang, Sabtu (4/6/2024).
Jeri tak cukup puas pakai celana dalam wanita satu saja. Bahkan ia mengaku pernah memakai langsung lima lapis. Dari situ ia kemudian melampiaskan dengan main sendiri.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pelaku diamankan dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana. Tapi pihaknya sedang mengupayakan restorasi justice.
Kita upayakan restorative justice karena pelapor juga malah merasa kasihan. Tapi nanti kita pelajari lagi, apa arahan pimpinan. Apakah restorative justice atau tipiring," jelasnya.(TJ)