Kabar Baik, Mahasiswa Unissula Kompetitif, Sudah Dapat Kontrak Kerja Sebelum Diwisuda

Rektor Unissula Semarang Melakukan Wisuda Terhadap 1.082 Lulusan
Sumber :

Semarang – Rektor Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH, melakukan wisuda terhadap 1.082 lulusan D3, S1, S2, dan Doktor dari 12 fakultas di kampus tersebut. Turut diwisuda mahasiswa asing (internasional) dari Malaysia, Bangladesh, dan Timor Leste.

Prosesi wisuda berlangsung di Auditorium Unissula, Jalan Kaligawe Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/24).

 

Rektor Prof. Gunarto mengatakan, Unissula selalu menjaga mutu kelulusannya. Sehingga dipercaya dalam dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Bahkan, karena mutu tersebut, banyak lulusan Unissula, yang belum diwisuda, sudah fapat kontrak kerja.

 

”Ini seperti lulusan D3 dan S1 Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) yang tahun ini sudah bekerja semua, meski belum mengikuti prosesi wisuda,” jelas Rektor Unissula saat memimpin prosesi wisuda ke 89 dalam rapat senat terbuka.

 

Lulusan FIK Unissula kebanyakan bekerja di sejumlah rumah sakit dan pelayanan medis di Indonesia bahkan ada yang di luar negeri, seperti di Arab.

 

Lebih lanjut Rektor Gunarto mengatakan, para lulusan Unissula akan mendapatkan pekerjaan kurang dari enam bulan karena rata-rata alumni Unissula masa tunggu dalam mendapatkan pekerjaan di bawah enam bulan salah satunya karena akreditasi Institusi Unissula yang sudah unggul.

 

Rektor juga menyampaikan selamat kepada semua lulusan, yang diharapkan bisa berkiprah di tengah masyarakat setelah ini. Selain itu, juga terus melakukan eksploitasi diri dengan terus belajar untuk meningkatkan kemampuannya agar berdaya saing, dengan kompetensi unggul sehingga bagi lulusan D3 dan S1 mudah dalam mencari pekerjaan.

 

Pasalnya, menurut rektor, bekerja adalah sesuatu yang mutlak untuk kelangsungan hidup untuk menuju kehidupan yang layak.

 

Turut diwisuda Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) Irjen Pol Dr. dr. Asep Hendradiana Sp.An-TI., Subsp.IC(K)., M.Kes.

 

Asep Hendradiana mengatakan, ia sangat bersyukur bisa lulus dari Unissula, mengambil Program Doktor Ilmu Hukum. Asep Hendradiana mengatakan restorative justice di bidang kesehatan sangat dibutuhkan, untuk mengatasi konflik antara pasien dan dokter. Langkah ini sebagai kolaborasi tenaga medis dengan masyarakat terkait dengan sadar hukum yang memberikan kebaikan pada semua pihak.

 

Restorative justice ini sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.(EF)