Wah Kekayaan Daerah Jateng Naik Rp658,01 Miliar

Persetujuan Raperda pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah
Sumber :

Kemudian Kekayaan Daerah tahun 2023 sebesar Rp40,934 triliun atau naik sebesar Rp658,01 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp40,276 triliun. Rinciannya terdiri atas Aset Lancar Rp3,418 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp7,761 triliun, Aset Tetap Rp26,589 triliun, Dana Cadangan Rp505,86 miliar, dan Aset Lainnya 2,659 triliun.

 

Nana mengatakan, tuntasnya pembahasan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Tenggat waktu evaluasi setidaknya selama 14 hari setelah diputuskan.

 

"Hasil evaluasi akan dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah," katanya.

 

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sudah berjalan baik dan optimal. Beberapa catatan penting dan rekomendasi sudah diberikan untuk perbaikan serta peningkatan pelaksanaan APBD tahun berikutnya.