Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemulangan 49 korban TPPO
Sumber :

 

Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus. 

 

'Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," pungkas Aziz.(EF)