Anggota DPR RI Junimart Girsang Raih Gelar Profesor Kehormatan di Unissula, Ungkap Mafia Tanah
Langkah tersebut antara lain penggunaan teknologi canggih untuk mendukung sistem informasi pertanahan yang terintegrasi dan terukur guna mempercepat penanganan kasus pertanahan, pencegahan kasus baru, serta terwujudnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.
Penggunaan teknologi canggih tersebut seperti pemanfaatan teknologi seperti Quadcopter untuk mempercepat proses pemetaan tanah dan membantu pendaftaran tanah secara sistematis. Penggunaan teknologi Blockchain untuk mencegah sertifikat tanah ganda, mengatasi perbedaan data, dan memastikan integritas informasi pertanahan.
Digitalisasi arsip pertanahan dapat meningkatkan aksesibilitas terhadap informasi pertanahan. Transformasi digital ini dapat memfasilitasi pengambilan data, analisis, dan pengambilan keputusan yang efisien dalam basis data pertanahan nasional. Memperkuat sistem informasi pertanahan partisipatif untuk memberikan kepastian hukum dalam menyederhanakan proses pendaftaran tanah.
Mengintegrasikan infrastruktur data spasial di berbagai lembaga pemerintah untuk memfasilitasi pengambilan keputusan, mengurangi duplikasi data, dan meningkatkan kualitas data. Penggunaan QR-Code untuk memvalidasi dokumen pengajuan hak atas tanah dan Pemanfaatan teknologi Augmented Reality untuk memperkuat sistem informasi pertanahan pasca pendaftaran tanah