Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi, Kuasa Hukum Korban: Brigadir AK Ayah Kandung Bayi
- TJ Sutrisno
Berikut kronologi kejadian versi keluarga yang disampaikan kuasa hukum.
"Jadi singkat cerita pada Minggu tanggal 2 maret 2025, DJP selaku pelapor dan ibu korban, itu jalan-jalan ceritana. Jalan-jalan dengan suaminya yaitu brigadir AK. Mereka mampirlah, kebetulan lewat ya kan, di Pasar Peterongan," jelasnya mengawali cerita kronologi.
Ia melanjutkan, sebelum kejadian si ibu ini sempat berfoto saat turun mobil. Ia sempat berfoto dengan anaknya dan difoto oleh suaminya Brigadir AK.
Lalu pada pukul 14.39 WIB si ibu ke pasar untuk berbelanja. 10 menit kemudian si ibu balik lagi ke mobil. Pertama melihat keadaan si anak, ia awalnya tidak curiga. Tapi kemudian ia melihat bibir su anak mulai membiru.
"Si ibu panik. Brigadir AK sempat bilang kalau anaknya tadi sempat gumoh (muntah) sempat kesedak. Lalu di tepuk-tepuk punggungnya dielus-elus. Katanya langsung tidur. Detik itu juga, segera si ibu ini ke RS terdekat dalam hal ini RS Roemani. Sempat masuk ICU," ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 3 Maret pukul 3 sore kondisi si anak terus mengalami penurunan sampai kemudian meninggal dunia.
Menurut keterangan yang didapat dari rumah sakit, akibat gagal pernafasan.