KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Rel Kereta Api yang Tidak Dijaga

KAI Daop 4 Semarang tutup perlintasan sebidang tak dijaga.
Sumber :

Viva Semarang – PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang akan menutup perlintasan sebidang atau perlintasan rel kereta api yang tidak dijaga.

Upaya ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

 

Ini mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang, yang sering kali berujung pada korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian.

 

Penutupan ini selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Dalam pasal 5 dan 6 peraturan tersebut, disebutkan bahwa perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover maupun underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.