Untuk Rasa di Jawa Tengah, Polda Jateng: 42 Orang Terluka, Termasuk Pengunjuk Rasa dan Aparat
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:16 WIB
Sumber :
- TJ Sutrisno
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak anarkis karena hal itu tidak dibenarkan dan bisa merugikan kepentingan umum. (TJ)