Sri Mulyani Mundur Atau Dicopot? Mensesneg: Itu Hak Prerogatif Presiden

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan reshuffle kabinet.
Sumber :
  • YT Sekretariat Negara

Viva Semarang – Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan reshuffle atau pergantian menteri di Kabinet Merah Putih, pada Senin (8/9/25), di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pergantian Sri Mulyani ini mendapat sorotan masyarakat mengingat sebelumnya beredar kabar kalau Sri Mulyani sempat mengajukan pengunduran kepada Presiden Prabowo pasaca kerusuhan unjukrasa.

Versi lain menyebutkan, Presiden Prabowo yang memanggilnya ke Hambalang.

Mengutip dari Antara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa peralihan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa bukan didasari atas alasan pengunduran diri maupun pencopotan.

Prasetyo menyebut keputusan tersebut murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan.

“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif, maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," katanya.