KPK Selidiki Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap DJKA
- Istimewa
Viva Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan dari Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK menilai keterangan Sudewo sangat penting untuk mengungkap kasus ini.
Sudewo diperiksa KPK sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih menganalisis hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Sudewo pada 27 Agustus dan 22 September 2025.
"Penyidik masih mendalami dan menganalisis hasil pemeriksaan terhadap saudara SDW yang kemarin sudah dilakukan," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/25), dikutip dari Antara.
Penyelidikan berfokus pada peran Sudewo dalam pengadaan barang dan jasa di DJKA.
"Fokus apakah saksi mengetahui dugaan adanya pengondisian proyek, termasuk juga dugaan adanya fee proyek," jelas Budi.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus ini. Jaksa KPK bahkan menyebut uang sekitar Rp3 miliar disita dari Sudewom tapi yang bersangkutan membantah, termasuk dugaan menerima uang dari pihak swasta dan pejabat DJKA.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api di berbagai wilayah. (TJ)