DPR Jawab 17+8 Tuntutan Elemen Masyarakat, DPR Non Aktif Tak Dibayar Lagi
- YT DPR RI
Viva Semarang, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh seluruh fraksi partai politik.
Jawaban ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sebuah konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/25), yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube resmi DPR RI.
Dasco menegaskan bahwa respons ini merupakan wujud transparansi DPR untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, 4 September 2025," ujar Dasco.
Salah satu dari 6 poin keputusan itu adalah tidak memberikan hal keuangan bagi anggita DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya.
Berikut adalah enam poin lengkap keputusan DPR RI:
1.DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.