Apa Itu Petty Corruption? Sampai-Sampai Pemprov Jateng Gandeng KPK Pada Penerimaan Siswa Baru

Pemprov Jateng dan KPK melakukan supervisi PPDB di Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik petty corruption pada penyelenggaraan Penerimaan peserta Didik Baru atau PPDB yang akan segera dimulai.

Lalu, apa itu petty corruption?

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengungkapkan, petty corruption adalah korupsi skala kecil. Ini rawan terjadi dalam proses PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan. Antara lain dengan menggandeng KPK.

"Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar," ucap Sumarno saat membuka rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024.

Petty corruption pada PPDB bisa dilakukan oleh orangtua calon siswa untuk mengatasi masalah zonasi. Maka orangtua calon siswa ada yang berupaya melakukan petty corruption agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.

"Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu," kata Sumarno.

Ia menegaskan, para pendidik maupun orang tua calon siswa jangan melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.