Apa Itu Petty Corruption? Sampai-Sampai Pemprov Jateng Gandeng KPK Pada Penerimaan Siswa Baru

Pemprov Jateng dan KPK melakukan supervisi PPDB di Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik petty corruption pada penyelenggaraan Penerimaan peserta Didik Baru atau PPDB yang akan segera dimulai.

Lalu, apa itu petty corruption?

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengungkapkan, petty corruption adalah korupsi skala kecil. Ini rawan terjadi dalam proses PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan. Antara lain dengan menggandeng KPK.

"Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar," ucap Sumarno saat membuka rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024.

Petty corruption pada PPDB bisa dilakukan oleh orangtua calon siswa untuk mengatasi masalah zonasi. Maka orangtua calon siswa ada yang berupaya melakukan petty corruption agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.

"Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu," kata Sumarno.

Ia menegaskan, para pendidik maupun orang tua calon siswa jangan melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.

Anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, jangan sampai dalam penerimaannya malah diawali dengan tindakan yang tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia menambahkan, yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi. Siapa pun di pihak sekolah, untuk tidak menganggap perilaku di atas sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

"Teman-teman dari KPK ini akan melakukan supervisi kepada panjengan semua. Ini untuk memulai agar lebih meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten/kota," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

"Integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan," jelasnya.(TJ)