Pemprov Jateng Sukses Turunkan Stunting, Dapat Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar
- TJ Sutrisno/dok
Viva Semarang, Jakarta –Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa, 4 September 2024.
Nana menuturkan, pada 2023 lalu, Jateng juga memeroleh penghargaan yang sama dengan nilai Rp5,97 miliar. Bahkan, tahun ini nilainya lebih besar.
Insentif yang diperoleh akan digunakan untuk menuntaskan penanganan stunting yang masih tersisa di Provinsi Jateng.
Nana mengatakan, Pemprov Jateng menganggarkan Rp194,6 miliar untuk percepatan penaganan stunting. Anggaran itu diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, terutama yang kasus stuntingnya masih tinggi.
"Sasaran adalah beberapa lokasi ataupun kabupaten/kota yang tingkat stuntingnya masih tinggi," kata Nana usai acara.
Nana menuturkan, prevalensi stunting Jateng berdasarkan rilis Survey Kesehatan Indonesia (SKI) pada Maret 2024 di tahun 2023 sebesar 20,7 persen, atau menurun menurun 0,1 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 20,8 persen.