Bawaslu Jateng Luncurkan Transformasi Tata Kelola Arsip Digital
- Dok
Viva Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Transformasi Tata Kelola Arsip Digital (TATA ARSIP). Inovasi strategis ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan arsip dan dokumen kelembagaan demi mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengawasan pemilu.
Program ini dicetuskan oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay.
"Tata arsip ini lahir dari kesadaran bahwa arsip adalah aset penting yang merekam perjalanan demokrasi, bukan sekadar dokumen administratif, serta menjadi bukti pertanggungjawaban publik. Tanpa pengelolaan digital yang baik, data pengawasan pemilu dan pemilihan berisiko hilang atau rusak, yang berdampak pada terhambatnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi," jelas Tris Adiyanto, Kamis (2/10/25).
Program ini mencakup digitalisasi arsip fisik hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, penerapan sistem pengelolaan arsip elektronik, lenguatan kapasitas SDM, dan kerja sama dengan lembaga kearsipan terkait.
Hingga saat ini, tata arsip telah menghimpun 8.782 dokumen digital hasil pengawasan Pemilu 2024 dari 14 Bawaslu Kabupaten/Kota. Secara bertahap, seluruh dokumen dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota akan dihimpun.
Secara langsung, tata arsip mendukung tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Jawa Tengah. Arsip digital yang bersifat terbuka akan dimasukkan ke dalam Daftar Informasi Publik (DIP).
Data menunjukkan pentingnya arsip bagi publik: sejak 2019, PPID Bawaslu Jateng menerima 188 permohonan informasi publik, didominasi oleh mahasiswa dan media yang meminta data hasil pengawasan.