Santunan Kematian, Wujud Kepedulian Pemkab Semarang untuk Warga Tidak Mampu
Viva Semarang – Kabar duka sering kali menyisakan beban ganda bagi keluarga yang ditinggalkan, tidak hanya secara emosional tetapi juga ekonomi. Untuk meringankan beban itu, Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar sebagai santunan kematian bagi warga tidak mampu.
Hingga September 2025, tercatat sudah 916 warga menerima santunan. Pada tahap keempat bulan ini, bantuan kembali disalurkan kepada 206 ahli waris dari berbagai kecamatan. Masing-masing keluarga menerima Rp 1 juta penuh tanpa potongan pajak.
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, mengatakan santunan ini bukan sekadar bantuan uang, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah kepada warganya.
“Harapannya, dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan, bahkan kalau memungkinkan bisa menjadi modal untuk bangkit,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menambahkan bahwa mekanisme pengajuan santunan cukup sederhana. Ahli waris dapat mengurus melalui kepala desa dengan melampirkan surat kematian serta surat keterangan ahli waris.
Ia juga memahami bahwa proses pengurusan tidak selalu bisa dilakukan segera setelah musibah terjadi.
“ Di desa, biasanya keluarga masih melaksanakan tahlilan hingga 40 hari, jadi wajar bila pengurusan surat agak terlambat. Yang penting tetap diajukan pada tahun yang sama. Kalau meninggal bulan Agustus, tapi baru bisa mengurus September, tetap akan kami ikutkan pada tahap selanjutnya,” jelasnya.