Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Pj Gubernur Jateng terima CEO IOJI
Sumber :

 

“Pergub atau perda TPPO sudah ada sekitar 30-an di seluruh Indonesia. Cuma setelah peraturan presiden yang baru,  Pemprov Jateng yang pertama kali,” ujar dia.

 

Menurut dia, TPPO merupakan bentuk perbudakan modern,  bentuknya bisa berupa eksploitasi buruh, eksploitasi seksual dan eksploitasi lainnya. Oleh karenanya,  pemerintah harus menyikapi dengan serius. 

 

Pergub ini dinilai progresif, karena juga mengatur  Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai lembaga pelaksana. PPT melaksanakan tugas-tugas teknis terkait pencegahan dan penanganan. Pelaksana tugas dari PPT merupakan perwakilan dari instansi terkait yang ditunjuk oleh pimpinannya.