Tim Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Dugaan Penggalangan Kades ke Bawaslu Jateng

Tim Hukum Luthfi-Yasin lapor ke Bawaslu
Sumber :

Ia menjelaskan, laporan ini akan segera diajukan ke pimpinan Bawaslu Jateng untuk diplenokan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 

 

Hasil pleno akan menentukan apakah laporan tersebut sudah lengkap untuk diproses lebih lanjut. 

 

Budi juga mengapresiasi langkah proaktif Tim Hukum Luthfi-Yasin yang menyampaikan bukti-bukti lengkap sesuai yang diminta. 

 

"Kami segera mengajukan ke pimpinan untuk memutuskan tindak lanjutnya setelah pleno, memastikan kelengkapan laporan dan bukti yang disampaikan,” tambahnya.