Panwaslu Se-Jateng Melantik 56.81 Pengawas TPS Pilkada 2024

Pelantikan Pengawas TPS pada Pilkada Jateng 2024
Sumber :

Viva Semarang – Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah mulai melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pengawas TPS akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Provinsi Tengah atau Pilkada 2024.

Pelantikan dilakukan pada 3 atau 4 November 2024 di masing-masing kecamatan. Sesuai ketentuan, yang memilih, menetapkan, dan melantik Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Jumlah Pengawas TPS di Jawa Tengah sebanyak 56.812. Hal ini sesuai dengan jumlah TPS di Jawa Tengah. Satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS. 

 

Pelantikan Pengawas TPS dilakukan secara khidmat dengan berbagai prosesi. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan SK, pembacaan kata-kata pelantikan, pengambilan sumpah janji, penandatangan berita acara, penandatangan pakta integritas dan lain-lain. 

 

Setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan langsung melakukan pembekalan atau bimbingan teknis kepada para Pengawas TPS. Materi yang diberikan lebih pada orientasi tugas, memahami tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS dalam pemilihan. Selain itu juga ada materi terkait dengan kode etik, pengawasan, pelaporan Form A, SIWASLIH dan lain-lain.