Jateng Anggarkan 300 Milyar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jateng anggarkan 300 milyar untuk perbaiki jalan rusak.
Sumber :

 

"Sebagai penumpu pangan dan industri tidak lepas dari infrastruktur. Namun, pembangunannya tidak bisa dilaksanakan sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," ujarnya. 

 

Untuk mendukung visi misi tersebut, kata dia, Pemprov Jateng juga telah menetapkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, infrastruktur sektor pertanian dan industri tidak bisa lepas dari tata ruang dan wilayah.(EF)