DPRD Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang Ditetapkan KPU Jawa Tengah
Jumat, 7 Februari 2025 - 19:58 WIB
Sumber :
"Kemarin kita mendapatkan surat penetapan dari KPU Jateng mengenai hasil sidang pleno. Kemarin siang diserahkan kepada kita,” kata dia usai rapat paripurna.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, pengumuman penetapan dalam rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Jawa Tengah. Sesuai aturan, setelah pengumuman penetapan dari DPRD, nanti akan diusulkan kepada Mendagri untuk mendapatkan pengesahan.
"Selanjutnya akan dilantik oleh Presiden yang akan dilaksanakan di Jakarta. Pelaksanaan pelantikan 20 Februari 2025," katanya usai rapat paripurna.
Pada kesempatan tersebut, Nana menyampaikan terima kasih dan apresiasi terkait proses pelaksanaan pilkada 2024 yang berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.