Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Tengah Disetujui DPRD
Jumat, 7 Februari 2025 - 19:59 WIB
Sumber :
Nana menjelaskan, perda ini menjadi pedoman pemerintah daerah, dalam upaya memberdayakan koperasi dan usaha kecil.
Pemberdayaan yang dilakukan meliputi aspek penguatan kelembagaan, produksi, pemasaran/promosi, pelibatan perangkat daerah lintas sektor dalam rangka pembinaan Koperasi dan usaha kecil, serta penerapan inovasi dan teknologi.
Keberhasilan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, lanjut Nana, akan berkontribusi positif pula dalam pembangunan ekonomi daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
"Ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong, melindungi, dan menciptakan peluang berusaha yang kondusif," katanya.