Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT Kepada Pekerja Industri Tembakau
Kamis, 6 Maret 2025 - 05:47 WIB
Sumber :
Di dua wilayah itu, masyarakat penerima hak DBHCT mendapatkan masing-masing sebesar Rp300 ribu tiap bulan.
Penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas. Di antaranya industri tembakau, atau lokasi di sekitar pabrik, balai desa, atau hantaran ke alamat penerima masing-masing.(EF)