Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp127 Miliar
“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," kata Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 6 Maret 2025.
Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M Toha mengatakan kunjungan kerja spesifik ini untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Khususnya setelah adanya Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan.