Polres Wonosobo Gulung Balon Udara Liar Tanpa Diikat yang Bahaya kan Penerbangan

Polisi gulung balon udara liar di Wonosobo.
Sumber :
  • Dok Polda Jateng

Viva Semarang, Wonosobo – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo mengamankan 3 balon udara liar yang diterbangkan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi (4/4). Upaya polisi ini untuk mengantisipasi bahaya penerbangan balon udara yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Ketiga balon udara itu ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, masing-masing di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, mengingat balon udara yang melayang bebas dapat mengganggu jalur pesawat terbang.

Petugas mengamankan dan menggulung balon udara yang diterbangkan tanpa pengikat.

Sebelumnya, Polres Wonosobo telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar. Petugas mengumumkan dimedia sosial, pemasangan spanduk, dan penyebaran pamflet.

Untu menghormati tradisi lokal, Kabupaten Wonosobo pun menyelenggarakan Festival Balon Udara yang diselenggarakan secara resmi dengan ketentuan ketat, termasuk penggunaan balon udara yang ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.

"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," tegas Kapolres. Jumat (4/4)

Polres Wonosobo juga melakukan pengamanan di tujuh titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut. Titik-titik tersebut antara lain berada di Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Melalui upaya-upaya ini, Polres Wonosobo berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo.(TJ)