DPRD Kab. Semarang Minta Pelaku Usaha Patuh Prosedur Perizinan

Bupati Semarang Bersama Ketua DPRD Kab Semarang
Sumber :

Viva Semarang – Persoalan perizinan sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Semarang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pihaknya telah mengetahui persoalan yang terjadi.

" Kemarin Komisi C telah berkomunikasi terkait perizinan lokasi wisata yang saat ini ramai dibicarakan. Pihaknya juga tengah mengevaluasi perizinan tempat usaha yang ada di Kabupaten Semarang. Ini harus kita koordinasikan dengan dinas perizinan, tapi sementara ini belum ketemu. Secepatnya kita akan koordinasi," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu(24/5/2025).

Dikatakan lebih lanjut oleh Bondan, persoalan perizinan merupaka hal yang penting, sehingga pelaku usaha dapat mengurus perizinannya sesuai dengan prosedur. 

" Harus sesuai dengan prosedur, semua tempat usaha ya baik itu tempat wisata ataupun tempat-tempat yang lain. Walaupun memang ada kesulitan-kesulitan ketika ada perubahan regulasi dari pusat tentang proses perizinan. Cipta kerja itu proses perizinannya berbeda dengan sebelum ada undang-undang cipta kerja nah, penyesuaian-penyesuaian itu yang mungkin belum optimal dilaksanakan,"imbuhnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi terkait permasalah perizinan di tempat wisata.

" Segera kita gelar rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan perizinan yang terjadi. Nanti kita inventarisir mana saja yang masih belum melengkapi dan berproses. Secara teknis kita lihat seperti apa dan kita akan bahas satu persatu," ungkap Ngesti.

Ditambahkan oleh Ngesti, investasi di Kabupaten Semarang harus tetap berjalan namun proses perijinan harus dilalui secara prosedur.