Nekat, Pencuri Copot dan Gasak Besi Manhole Cover Milik PUPR di Borobudur
Jumat, 9 Februari 2024 - 09:36 WIB
Sumber :
- Dokpolda
Para Tersangka ini telah merugikan pihak Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat) selaku pemilik barang, dengan kerugian materiil lebih kurang Rp 58.000.000. Mendasari Pasal 363 ayat (1) butir ke-4 KUHPidana.