Korban Prostitusi Anak Online di Purwodadi, Dijual 400 Ribu Dapatnya 150 Ribu, Sisanya Dimakan Germo

Pelaku prostitusi online diamankan di Polres Grobogan.
Sumber :
  • Dokpoldajateng

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban saat berpindah lokasi, serta uang. Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(TJ)