Marak Battle Sound di Malam Takbiran, Polda Jateng : Jangan Lakukan
- Dok
Viva Semarang – Polda Jateng mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontraproduktif saat malam takbiran. Hal ini guna menjaga kesucian malam takbiran di bulan Ramadhan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H keesokkan harinya.
Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Satake Bayu di Mapolda Jateng pada Selasa, (9/4/2024) pagi.
Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran. Apalagi melakukan battle sound yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (9/4/24). Ia menganjurkan warga beraktifitas ibadah di masjid atau mushola di sekitar tempat tinggalnya pada malam takbiran, dan tidak berkonvoi kendaraan berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Juga petasan. Menyulut petasan selain mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan diri, juga merupakan aktifitas melanggar hukum dan bisa dipidana.
"Pembuat, pengedar dan pengguna petasan sama-sama bisa dijerat pidana dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Terkait petasan dan bahan peledak kemarin saat Ops Pekat sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan tersangka 98 orang yang diamankan," tegasnya.