Polisi Selingkuh Dengan Istri Rekan Sesama Polisi di Kendal, Digerebek
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan akan menindak tegas oknum Brigadir N, anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, yang diduga melakukan perselingkuhan dengan W, yang merupakan istri polisi rekan pelaku di Polres Kendal.
Kasus polisi selingkuh ini terungkap setelah penggerebekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal, pelapor, dan Ketua RT pada Kamis malam (2/10/2025).
Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan sedang dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, pada Senin (6/10/2025), menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan menoleransi setiap pelanggaran etika maupun disiplin anggota.
"Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menekankan bahwa meskipun kasus ini ada anggota mencoreng institusi, hal tersebut tidak mencerminkan mayoritas anggota Polri. Polda Jateng juga terus memperkuat pembinaan mental, rohani, dan etika profesi kepada seluruh jajaran untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Penanganan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan etika secara transparan, sekaligus memastikan seluruh personel tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melayani secara profesional dan berintegritas," tegas Artanto.