Anggota DPR Ini Soroti Praktek Jual Beli Sertifikasi Higienis

Ilustrasi menu makan bergizi gratis.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti rencana pemerintah yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). Kebijakan ini dicanangkan untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.

Namun, politikus NasDem tersebut menyatakan keraguannya bahwa penerapan wajib SLHS akan sepenuhnya mampu mencegah masalah keracunan. Keraguan ini didasari adanya dugaan praktik jual-beli sertifikasi higienis di daerah pemilihannya.

"Saya kok nggak yakin ya, karena saya pernah mengalami terus terang di Dapil ya, tapi saya nggak usah sebut karena nanti orangnya juga menjadi kena masalah gitu ya," kata Irma Chaniago di Komplek Parlemen Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Irma mengungkap, praktik jual-beli sertifikasi higienis tersebut dipatok dengan harga Rp6-10 jutaan.

"Dan itu terus terang menurut saya tipu-tipu juga, karena kan tidak berdasarkan fakta faktual di SPPG-nya. Harus beli sertifikasi higienis, artinya jual-beli," ujarnya.

Menurut Irma, mewajibkan SLHS bukanlah solusi utama untuk mencegah keracunan MBG, sebab potensi kecurangan dalam penerbitan SLHS akan menjadi persoalan baru.

Sebagai alternatif, Irma menyarankan pemerintah untuk menempatkan SDM yang tepat, memiliki kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta bertanggung jawab untuk dilibatkan dalam penanganan program MBG, khususnya di Badan Gizi Nasional. (TJ)