Calon Dokter Curi Mobil Teman Koas di Semarang, Alasannya Hanya Iseng Ngeprank
Selasa, 4 Juni 2024 - 08:36 WIB
Sumber :
- Tj Sutrisno/dok
"Mobil diamankan terparkir tidak jauh dari kost pelaku," kata Andika.
Meski alasan iseng ngeprank, atas perbuatannya, ia tetap terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan kini harus berurusan dengan polisi.(EF)