Polrestabes dan Kepala SMA di Semarang Kupas Tuntas Gangster Meresahkan Masyarakat
Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:13 WIB
Sumber :
“Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal itu formulasinya penegakanya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan,” terang Kombes Pol Irwan Anwar, tambah “dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan dan kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan mitigasi.”
Dengan upaya berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat, kota ini berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya dan membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis.(EF)