Buruh Datangi Balai Kota Semarang, Ini Hasil Pertemuan Dengan Wali Kota
Viva Semarang – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima langsung perwakilan buruh yang mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang 2025. Buruh datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan upah minimum atau UMK.
Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Wali kota, Rabu (30/10/2024) kemarin, perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumartono menyampaikan aspirasi dari para buruh mengenai usulan kenaikan UMK tahun 2025
Ia datang bersama beberapa pengurus lainnya dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP).
Pihaknya juga mengajukan usulan kenaikan UMK tahun 2025. Adapun usulan kenaikan UMK tersebut adalah berdasarkan kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja.