Keluarga Pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Resmi Laporkan pelaku ke Polda Jateng

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Viva Semarang – Keluarga pelajar SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma (17) yang tewas ditembak oleh oknum polisi, resmi melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.

Keluarga melaporkan Aipda Robig (38) pelaku penembakan siswa, dengan dua pasal pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, dan 351 KUHP terkait penganiyaan. 

Kabid Humas  Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan hal tersebut, dan Polda Jawa Tengah sudah membuatkan laporan polisinya.

"Sudah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda. Kemarin pada hari Selasa. Sudah dibuatkan laporan polisinya" jelas Kombes Artanto di Semarang, Rabu (27/11/24).

Pihaknya menjamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada. Aipda RZ sedang dilakukan pemeriksaan terkait potensi pelanggaran prosedur ketika penanganan aksi tawuran tersebut. 

"Saat ini Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan. Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng," tegasnya.

Aipda Robig akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.

"Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, komnas HAM, kompolnas, dan bid propam," ungkapnya dan menunjukkan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di ruang tahanan Polda Jateng. 

Seperti diberitakan sebelumnya, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang bernama Gamma, meninggal dunia setelah  ditembak polisi

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari. 

Polisi berdalih, petugas saat itu berusaha melerai peristiwa tawuran antar gangster tapi diserang lalu menembak.(TJ)