Pencurian Toko di Kendal Terungkap, Komplotan Pembobol Toko Bermodus Pembeli Dibekuk!

Polda Jateng dan Polres Kendal bekuk pelaku pembobolan toko.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan pembobolan toko di wilayah Kabupaten Kendal diringkus petugas dari Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.

Minibus Terbakar di Jalan Tol Semarang-Batang Dekat Gerbang Tol Kalikangkung

Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 April 2025, dengan kerugian fantastis mencapai lebih dari Rp 450 juta.

"Modus operandi komplotan ini cukup licik, mereka berpura-pura menjadi pembeli di siang hari untuk memetakan lokasi toko. Kemudian, saat malam tiba, mereka menyusup masuk melalui atap dengan merusak genteng dan pintu gudang, lalu membawa kabur berbagai jenis rokok untuk dijual kembali," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (3/7/25).

Pilihan 5 Destinasi Wisata Berhawa Dingin di Kendal, Buat Ngadem dan Healing yang Menenangkan

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, berbagai alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok dari berbagai merek. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor, pengintai, hingga penjual hasil curian. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku pencurian dengan pemberatan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara itu, seorang pelaku lain yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Pesona Curug Lawe Secepit, Oase Tersembunyi di Limbangan Kendal

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif demi menjamin keamanan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan ke kantor polisi terdekat.

"Kami minta kepada siapa pun yang mengetahui pelaku kejahatan untuk segera melapor. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegas Kombes Pol Artanto.(TJ)