Program Pemutihan Pajak Jateng Sukses Raup Lebih dari Rp333 Miliar

Suasana jalan tol dari Semarang ke Solo.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah telah resmi tuntas pada 30 Juni 2025. Program "Tak Diskon, Maka Tak Sayang" Ini menarik minat 1.196.113 objek pajak dan berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah, dengan total penerimaan mencapai Rp333.904.513.000.

Sekda Jateng Dorong Kemandirian Energi Nasiona

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa pencapaian ini terkumpul sejak program dimulai pada 8 April 2025.

"Ini berarti lebih dari satu juta objek pajak yang sebelumnya tidak patuh, kini telah menunaikan kewajiban mereka," jelas Nadi, Rabu (2/7/2025).

Pekerja Honorer yang tak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK Diupayakan Tidak Kena PHK

Selain PKB, program ini juga mengumpulkan Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000. Dengan hasil yang dinilai memuaskan, Nadi berharap dana yang terkumpul bisa dimanfaatkan optimal untuk pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi pembayaran pajak di masa mendatang.

"Semoga semangat kepatuhan pajak ini terus terjaga setelah program pemutihan. Pajak kendaraan bermotor tetap menjadi tulang punggung PAD Provinsi Jawa Tengah," jelas Nadi.(TJ)

Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Antrain Panjang Terjadi Di Samsat Kab. Semarang