Minimalisir Timbuman Sampah Libur Nataru, Pemkot Semarang Terbitkan Surat Edaran

Sosialiasi pelestarian lingkungan di Kota Semarang.
Sumber :

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang dihimbau untuk 

1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

2. Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.

3. Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.

4. Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.

5. Mengutamakan konsep "Less Waste Event" untuk semua acara perayaan.