Naik Kereta Api Murah KA Kedungsepur, Tak Dapat Tiket Kursi, Harus Tahan Berdiri Hampir 2 Jam

KA Kedungsepur Semarang-Purwodadi.
Sumber :
  • Istimewa

Viva SemarangKereta Api KA Kedungsepur menjadi primadona bagi para pelaju dan wisatawan yang ingin bepergian antara Semarang di Stasiun Poncol dan Stasiun Tawang dengan wilayah Purwodadi di Stasiun Ngrombo dengan biaya yang sangat terjangkau. Bagaimana tidak, dengan tarif yang hanya Rp 10.000, penumpang sudah bisa menikmati perjalanan menggunakan kereta api berpendingin udara. Anda yang dari Purwodadi bahkan bisa langsung turun destinasi populer di Kota Lama.

Namun, di balik label harga tiket yang murah meriah ini, tersimpan satu hal penting yang wajib diperhatikan calon penumpang jika tak mau berdiri di sepanjang perjalanan.

KA Kedungsepur, yang melayani rute Semarang Poncol – Ngrombo PP, memang menawarkan solusi transportasi yang ekonomis. Dengan jadwal keberangkatan yang cukup fleksibel, yakni dua kali sehari dari masing-masing stasiun, kereta ini menjadi andalan banyak orang. Apalagi, dengan perubahan rangkaian yang kini menggunakan Kereta Ekonomi AC (K3 AC Split) yang ditarik lokomotif, kenyamanan penumpang seharusnya semakin meningkat. Kapasitas angkut pun bertambah menjadi 317 penumpang per perjalanan, terdiri dari 212 tempat duduk dan 105 penumpang tanpa tempat duduk alias berdiri.

Nah, di sinilah Anda harus berhitung. Harga tiket yang sama untuk semua penumpang, baik yang duduk maupun berdiri, seringkali membuat calon penumpang tergoda untuk tetap membeli tiket meskipun tempat duduk sudah habis.

Ingat! Perjalanan KA Kedungsepur dari Semarang ke Ngrombo atau sebaliknya memakan waktu hampir 2 jam, tepatnya 1 jam 47 menit. Berdiri selama itu tentu akan menjadi pengalaman yang sangat tidak menyenangkan dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman. Apalagi jika Anda membawa barang bawaan, tentu akan semakin menambah beban.

Sesuai aturan, penumpang hanya boleh duduk di kursi yang disediakan. Jika terpaksa membeli tiket berdiri, maka penumpang benar-benar harus berdiri berpegangan pada kursi atau bersandar pada dinding kereta. Penumpang dilarang duduk lesehan di lantai kereta, apalagi tiduran.

"Tidak boleh duduk di lantai, peraturannya begitu. Kalau mendapat tiket berdiri ya bisa pegangan kursi di dekatnya atau bersandar, karena di kereta ini tidak menyediakan pegangan di atas seperti yang ada di KRL," kata Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo kepada Viva.