Gila! Dana Aspirasi Desa Diduga Disunat, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- TJ Sutrisno
Semarang – Kasus dugaan penyelewengan dana aspirasi desa di tiga Kabupaten di Jawa Tengah bergulir ke kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, saat ini sudah ada 13 orang dari berbagai unsur yang diperiksa di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng.
Dugaan penyelewengan dana ini terjadi di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Dwi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023 lalu. Dana yang diduga diselewengkan merupakan dana aspirasi yang bersumber dari dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 hingga 2022.
"Jadi ini dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi, serta pekerjaan yang sudah dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Sekarang sudah kami lakukan penanganan dan masuk tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah benar terjadi atau tidak kasus ini," kata Dwi di kantornya, Banyumanik Semarang, Jumat (24/11/2023).
Pihaknya memeriksa 13 pihak baik dari swasta maupun instansi lain. Kita lakukan klarifikasi dan minta dokumen atau fotokopi.
"Ada beberapa modus yang sedang berupaya kami ungkap. Yaitu pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa, juga terkait kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.
Ia menambahkan, dari 13 orang yang diperiksa, tidak atau belum ada kepala desa. Namun kemungkinan nantinya kepala desa yang diperiksa akan melihat perkembangan. Dwi Subagio juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam upaya pengungkapan kasus ini, apalagi dihubung-hubungkan dengan pemilu.
"Ini kegiatan sudah dimulai sejak bulan April dan tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu. Kami hanya membantu agar program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan spesifikasi," katanya.