Pemprov Jateng dan BNPT Bersinergi, Bantu Penyintas Tindak Terorisme

Pj Gubernur Jateng saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT
Sumber :

 

Promo Merdeka Diperpanjang, Naik KA Banyubiru Semarang-Solo Jadi Semurah Ini Lho!

"Korban ini harus diperhatikan sendiri karena dilindungi undang-undang. Tidak semua korban itu miskin, tapi ia memerlukan bantuan," katanya.

 

Mendaki Gunung Merbabu: Panduan Perjalanan dari Jakarta Naik Kereta dan Bus

Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.

 

Ratusan Petugas Irigasi Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kejelasan Status

"Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya," jelasnya.(EF)