Pemprov Jateng dan BNPT Bersinergi, Bantu Penyintas Tindak Terorisme

Pj Gubernur Jateng saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT
Sumber :

 

SPAM Jadi Berkah Warga Talunombo Wonosobo, Kini Tinggal Buka Kran dan Air Pun Melimpah

"Korban ini harus diperhatikan sendiri karena dilindungi undang-undang. Tidak semua korban itu miskin, tapi ia memerlukan bantuan," katanya.

 

MBG di Jateng Diawasi Ketat

Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.

 

Dukung Program Pesantren Ramah Anak, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Membangun Budaya Inklusif

"Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya," jelasnya.(EF)