Kapolda Jateng dan Menteri ATR BPN Konpers Kasus Mafia Tanah Terbesar Nasional

Menteri ATR BPN AH Yudhoyono saat konpers di Polda Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono hari ini, Senin (15/7/24) menggelar konperensi pers bersama terkait mafia tanah di Jawa Tengah. 

5 Pilihan Kuliner Tahu di Jawa Tengah yang Wajib Kamu Coba, Dari Kudus Hingga Magelang

Kapolda mengungkapkan, pada tahun 2024 ini Polda Jateng bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri mengungkap 5 kasus mafia tanah, 3 kasus diantaranya telah ditetapkan 6 tersangka, dan 1 tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. 

 

Grobogan Sumbang 10 Persen Komoditas Pertanian di Jawa Tengah

Kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai mencapai Rp 3,4 triliun. Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Kapolda menyebut, pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional. 

 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title