Kapolda Jateng dan Menteri ATR BPN Konpers Kasus Mafia Tanah Terbesar Nasional

Menteri ATR BPN AH Yudhoyono saat konpers di Polda Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono hari ini, Senin (15/7/24) menggelar konperensi pers bersama terkait mafia tanah di Jawa Tengah. 

Mahasiswa UNNES Ajarkan Mitigasi Bencana pada Anak-anak di Lereng Gunung Ungaran

Kapolda mengungkapkan, pada tahun 2024 ini Polda Jateng bersama Satgas Mafia Tanah Mabes Polri mengungkap 5 kasus mafia tanah, 3 kasus diantaranya telah ditetapkan 6 tersangka, dan 1 tersangka telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. 

 

Demo Ricuh Pati, Polisi Amankan 11 Terduga Provokator

Kasus dengan kerugian terbesar berada di Grobogan dengan nilai mencapai Rp 3,4 triliun. Sementara kerugian sebesar Rp1,8 miliar terjadi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Kapolda menyebut, pengungkapan ini merupakan yang terbesar secara nasional. 

 

Kuliner Legendaris Iga Gongso Kambing Mbak Tun Khas Semarang

"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah yang terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title