Polda Jateng Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Polda Jateng bekuk pelaku narkotika jenis sabu
Sumber :

Viva Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi trans nasional. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir. 

Pemprov Jateng Gandeng LDII, Kolaborasi Cegah Stunting

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan kronologis ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 wib. telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung emas semarang. 

 

Nana Sudjana Optimistis Jateng Naik Peringkat di Pada PON XXI

“Pelaku diamankan berikut barangbukti dengan menumpang dikapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda Selasa (27/8/2024).

 

Intervensi Baznas Jateng Mampu Turunkan Stunting dan Kemiskinan

Wakapolda menambahkan Modus dari pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) status nya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di surabanya  rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title